Kategori Berita
Media Network
Kamis, 10 APRIL 2025 • 15:37 WIB

Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus! Ini Syarat dan Caranya di Tangerang, Depok, Bogor hingga Bekasi

Datangi kantor Samsat terdekat

Sesuai domisili atau tempat kendaraanmu terdaftar. Disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.

Proses verifikasi data

Petugas akan mengecek data kendaraan kamu dan mencocokkan dengan sistem, termasuk berapa tahun tunggakan yang terdata.

Tunggakan dihapus otomatis

Setelah diverifikasi, sistem akan menghapus semua tunggakan pajak. Kamu hanya perlu bayar pajak untuk tahun 2025 saja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Samsat Digital, Pemprov Banten, Pemprov Jabar

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus! Ini Syarat dan Caranya di Tangerang, Depok, Bogor hingga Bekasi

Link berhasil disalin!