Kategori Berita
Media Network
Jumat, 30 MEI 2025 • 19:20 WIB

Jangan Disepelekan, Ini Penyebab STNK Kendaraan Diblokir yang Harus Kamu Pahami!

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor

INDOZONE.ID - Buat kamu yang punya kendaraan bermotor, baik itu mobil atau motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen yang wajib kamu jaga dan perpanjang secara berkala.

Tapi tahukah kamu? STNK bisa saja diblokir oleh pihak kepolisian atau instansi terkait, jika kamu melakukan pelanggaran tertentu.

Nah, biar kamu nggak kena masalah di kemudian hari, berikut ini beberapa penyebab kenapa STNK kendaraan diblokir dan harus kamu pahami sejak sekarang:

Kenapa STNK Diblokir oleh Kepolisian? Ini Penyebabnya!

1. Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas

Aparat Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik saat menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Penyebab pertama yang cukup sering terjadi adalah pelanggaran saat berkendara di lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, melawan arus, atau tidak membawa dokumen berkendara.

Baca Juga: Polri Tindak Kendaraan Over Dimensi dan Over Load, Masyarakat Respon Begini

Jika kamu tertangkap melakukan pelanggaran, apalagi yang tergolong berat atau berulang, pihak kepolisian bisa mengajukan pemblokiran STNK sebagai bentuk penindakan.

Blokir ini biasanya dilakukan sebagai langkah paksa agar kamu menyelesaikan kewajiban hukum, seperti membayar denda atau menghadiri sidang.

Jadi, jangan anggap remeh aturan di jalan ya, karena konsekuensinya bisa sampai STNK kamu dibekukan sementara.

2. Masa Berlaku STNK Sudah Habis

Ilustrasi STNK. (Dok. Polri)

Setiap STNK punya masa berlaku, biasanya 5 tahun sekali untuk perpanjangan besar, dan setiap tahun untuk pembayaran pajak tahunan.

Kalau kamu tidak memperpanjang STNK setelah masa berlakunya habis, kendaraanmu dianggap tidak sah secara hukum untuk digunakan di jalan raya.

Baca Juga: 5 Cara Aman Ngerem Motor Matic di Turunan Panjang yang Harus Kamu Pahami, Jangan Panik!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Daihatsu

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jangan Disepelekan, Ini Penyebab STNK Kendaraan Diblokir yang Harus Kamu Pahami!

Link berhasil disalin!