Rabu, 31 DESEMBER 2025 • 15:49 WIB

Tahun 2025 Angka Pelanggar Lalu Lintas Ditilang E-TLE di Jakarta Naik Jauh Dibanding 2024

Author

Ilustrasi CCTV E-Tilang. (Dok. Polri)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mencatat adanya kenaikan angka pelanggar lalu lintas di Jakarta yang terekam kemara tilang elektronik atau E-TLE sepanjang tahun 2025. Pelanggar meningkat jika dibandingkan pada tahun 2024 lalu.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025). Dia menyebut saat ini terjadi pergeseran penindakan pelanggar lalu lintas.

Baca juga: 10 Penyebab Motor Matic Brebet dan Cara Mengatasinya

"Dari aspek lalu lintas kami melihat adanya pergeseran pola penerapan hukum yang semakin modern. Hal ini ditandai dengan meningkatnya pelanggaran yang termonitor melalui E-TLE dibandingkan tahun 2024," kata Irjen Asep.

Meski angka penindakan bertambah, Asep menyebut pihaknya bermaksud melakukan penertiban dibidang lalu lintas.

"Bagi kami bukan semata angka penindakan melainkan bagian dari upaya membangun budaya tertib, prioritas secara lebih objektif, konsisten dan berbasis teknologi," tuturnya.

Baca juga: Jangan Coba-Coba Bersihkan Kolong Motor Kotor Pakai Cara Ini

Dalam kesempatan yang sama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin membeberkan data angka terkait dengan pelanggar lalu lintas terekam kamera E-TLE.

"Dari data tersebut, jenis kendaraan yang paling banyak terlibat pelanggaran sebagaimana jumlah dengan pertumbuhan kendaraan sepeda motor di tahun ini bertambah Sebanyak 161.447 kendaraan," kata Komarudin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU