INDOZONE.ID - Pertumbuhan mobil listrik di Indonesia terus meningkat, tetapi pemahaman pengguna terhadap karakter kendaraan listrik masih dinilai belum merata.
Padahal, mobil listrik memiliki sejumlah perbedaan penting dibanding mobil konvensional, mulai dari akselerasi, sistem pengereman, hingga pengelolaan daya baterai.
Founder & Lead Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menilai pengguna baru mobil listrik harus memahami bahwa EV (electric vehicle) tidak bisa diperlakukan sepenuhnya sama seperti mobil berbahan bakar bensin atau diesel.
Menurut Jusri, hal paling utama adalah memahami karakter kendaraan sebelum digunakan.
“EV dengan mobil ICE itu beda sekali. Mereka harus paham supaya pengoperasiannya tepat, awet, ekonomis, efisien, dan yang terpenting aman,”ujarnya pada Indozone saat dihubungi beberapa hari lalu.
Berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan bagi pengguna baru mobil listrik.
Baca juga: Berapa Biaya Charge Mobil Listrik di SPKLU? Ini Biaya Lengkap dan Cara Menghitungnya
1. Pahami Karakter Mobil Listrik Sebelum Berkendara
Mobil listrik tidak memiliki suara mesin seperti kendaraan konvensional. Namun, saat indikator ready aktif, kendaraan sudah bisa bergerak.
Sebaliknya, tidak boleh mengandalkan suara mesin sebagai patokan kendaraan aktif atau diam. Hal ini berisiko membuat pengemudi lengah.
Hal tersebut sebagaimana Jusri katakan, pengguna EV harus terbiasa membaca indikator dashboard dan tidak menyepelekan sistem peringatan.
2. Cek Kapasitas Baterai Sebelum Perjalanan
Pengemudi perlu memperhatikan sisa baterai, estimasi jarak tempuh, kondisi lalu lintas, tanjakan, beban kendaraan, hingga suhu cuaca.
Sebaliknya, jangan memaksakan perjalanan tanpa menghitung cadangan daya baterai, terutama saat menempuh perjalanan jauh.
Hal tersebut dikarenakan ekosistem charging station belum sebanyak SPBU, sehingga perencanaan rute menjadi penting.
3. Pahami Regenerative Braking
Mobil listrik memiliki sistem regenerative braking yang membuat kendaraan melambat saat pedal gas dilepas.
Hal yang tidak boleh dilakukan pengemudi mobil listrik adalah mengemudi secara kasar atau melepas pedal akselerator mendadak.
Hal itu dikarena dapat menimbulkan hentakan yang membuat penumpang tidak nyaman dan mengganggu kontrol kendaraan.
Pengemudi mobil listrik khususnya pengguna baru harus beradaptasi dengan karakter pengereman mobil listrik yang berbeda dari mobil biasa.
4. Akselerasi Secara Halus
Torsi mobil listrik cenderung instan dan besar. Karena itu, pengemudi disarankan menekan pedal gas secara bertahap.
Sebaliknya, tidak boleh langsung menginjak pedal gas secara agresif, terutama di parkiran, jalan sempit, area basah, atau dekat pejalan kaki.
“Disentuh saja pedalnya, langsung lompat,” kata Jusri, menggambarkan respons tenaga mobil listrik yang cepat.
5. Perhatikan Baterai 12V
Selain baterai utama, mobil listrik memiliki baterai kecil (12V) yang berfungsi menghidupkan sistem kontrol kendaraan.
Karena itu, tidak boleh hanya fokus pada baterai utama dan mengabaikan baterai 12V.
Hal tersebut sebagaimana Jusri jelaskan, baterai kecil adalah “otak” kendaraan karena mengatur sistem elektronik, lampu, hingga kontrol utama mobil.
Baca juga: Mobil-Motor Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap
6. Berhenti Jika Muncul Indikator Warning
Jika muncul notifikasi seperti suhu tinggi, power limited, atau error sistem, pengemudi harus segera berhenti di tempat aman.
Sebaliknya, tidak boleh memaksa kendaraan terus berjalan atau mencoba membongkar kabel dan komponen sendiri.
Jusri menekankan, kondisi seperti ini harus ditangani teknisi atau ahli teknisi mobil listrik secara resmi.
7. Melakukan Charging dengan Benar
Pengisian daya pada mobil listrik harus memakai kabel standar, konektor terpasang sempurna, dan area charging yang aman.
Hal yang tidak boleh dilakukan adalah menarik kabel charging dari badan kabel, membiarkan area charging berantakan, atau melepas konektor sembarangan.
Menurut Jusri, pengemudi harus memastikan proses charging selesai dan aman sebelum kendaraan dijalankan kembali.
8. Harus Punya Rencana Darurat
Pengguna mobil listrik wajib memahami prosedur darurat saat mogok, banjir, atau kendaraan tidak ready.
Sebaliknya, tidak boleh memperlakukan mobil listrik seperti mobil konvensional saat penanganan darurat, termasuk menarik atau mendorong kendaraan terlalu jauh tanpa prosedur yang tepat.
Jusri menyebut karakter mobil listrik berbeda, sehingga penanganan darurat perlu perhatian khusus dan harus dipahami dengan benar.
Baca juga: Bukan Sekadar Pemanas, Ini Peran Heat Pump di Mobil Listrik
Mobil Listrik Mirip dengan Mobil Konvensional, tapi Karakternya Berbeda
Secara dimensi dan fungsi dasar, mobil listrik memang serupa dengan mobil konvenional.
Akan tetapi, karakter tenaga, pengereman, suara mesin, hingga manajemen daya mobil listrik memiliki sistem yang berbeda.
Karena itu, literasi pengguna menjadi kunci utama. Memahami karakter kendaraan, fitur keselamatan, serta do and don’t dalam operasional mobil listrik adalah fondasi agar penggunaan mobil listrik tetap aman dan efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara