Jumat, 25 AGUSTUS 2023 • 16:35 WIB

Catat! 1 September Polisi Mulai Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta

Author

Tilang manual kembali diberlakukan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

INDOZONE.ID - Penindakan tilang berkaitan uji emisi di Jakarta sudah dimulai hari ini. Namun, masih dalam tahap uji coba. Penindakan tilang sebenarnya akan dilakukan pada 1 September 2023 mendatang.

"Hari ini sudah dengan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pengujian uji emisi kendaraan motor yang dilaksanakan dibeberapa titik, ada 6 titik," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga: Breaking News! Motor Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bakal Ditilang!

Untuk penindakannya sendiri, Doni menyebut pihaknya belum menerapkan tilang. Tilang bakal diterapkan pada awal bulan depan.

"Nanti pada awal September kita laksanakan dengan penegakan hukum," ucap Doni.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan.

Baca Juga: Cegah Polusi, Polda Metro Bakal Terapkan Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, di Mana Saja Lokasinya?

Lebih jauh, Doni menyebut pihaknya saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para pemilik kendaraan dengan sendiri bisa melakukan uji emisi ke bengkel-bengkel.

"Kita nanti lihat dengan sosialisasi untuk dikurun waktu sampai dengan akhir Agustus ini sudah baik masyarakat, sudah sadar dengan datang ke bengkel saya kira bagian penegakan hukum bagian terakhir," terang dia.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU