Sabtu, 26 AGUSTUS 2023 • 07:15 WIB

Soal Saran Ganjil Genap Berlaku 24 Jam, Polda Metro Jaya: Harus Didiskusikan, Gak Bisa Langsung Realisasi

Author

Aturan Ganjil Genap

INDOZONE.ID - Saran dari DPRD DKI Jakarta soal pemberlakuan sistem ganjil-genap 24 jam, akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan menyebut, usulan dari DPRD DKI Jakarta itu harus didiskusikannya terlebih dulu bersama pihak terkait.

"Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu," kata Doni, Jumat (25/8/2023).

Dia menegaskan, perlu ada pengkajian dan diskusi untuk uji coba soal penerapan ganjil-genap 24 jam tersebut, sehingga tidak bisa langsung diaplikasikan.

"Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian langsung diaplikasikan," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Libur Nasional 17 Agustus, Jalur Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap Mulai Sore Nanti!

Doni menambahkan, perlunya kajian terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk jangka waktu 24 jam, sebagai upaya mengatasi kemacetan dan menekan polusi udara.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan sistem ganjil-genap kendaraan diberlakukan selama 24 jam atau sehari penuh, untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil-genap ini berlaku 24 jam," ujar Ida kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Libur Panjang Idul Adha, Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku!

Dia menjelaskan, sebaiknya jam tertentu ganjil- genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.

Ida pun menambahkan, saran tersebut bisa terus dilakukan jika nantinya terbukti bisa mengurangi kemacetan serta polusi udara yang kian mengkhawatirkan.

"Karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor," terang Ida.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU