Jumat, 01 SEPTEMBER 2023 • 21:00 WIB

Kakorlantas Buka Opsi Tes Praktik SIM Angka 8 Diadakan Lagi, Kenapa?

Author

Ilustrasi ujian SIM.

INDOZONE.ID - Belum lama ditiadakan, tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan metode zig zag dan membentuk angka delapan berpotensi diubah kembali.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali membuka potensi adanya kembali tes angka delapan.

"Harus semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka delapan muncul lagi," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga: Kapolres Pekanbaru Santai Taklukkan Rintangan Praktik SIM C: Gak Ada yang Sulit, Semua Diubah Lebih Mudah

Kembali diberlakukannya metode angka delapan, akan dilakukan jika hasil evaluasi membutuhkan metode tersebut.

Namun, jika masyarakat menunjukkan respons yang baik, pihaknya tetap mempertahankan metode uji SIM yang saat ini sedang diberlakukan.

"Sementara kita terapkan huruf S  harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu. Kalau disitu masyarakat sudah oke, ya lanjut," beber Firman.

Baca Juga: Asik! Polisi Bagi-Bagi SIM Gratis Khusus Tanggal Lahir 17 Agustus

Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tidak ingin polisi menyulitkan masyarakat dalam pembuatan SIM.

Tes praktik yang menyulitkan antara lain zig zag dan angka delapan. Kekinian, Polri sendiri sudah menghapus tes pembuatan SIM dengan model tersebut.

Tes itu kini diganti dengan berkendara membentuk huruf S serta jalur praktik yang sebelumnya berukuran 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU