Sirkuit terbaru tes praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat
INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menerapkan kebijakan baru terkait ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan lebih mudah pada awal pekan depan. Kebijakan tersebut akan berlaku di seluruh Indonesia.
"Nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada hari ini," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada wartawan di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya sudah melakukan proses uji coba di beberapa Satpas.
Baca Juga: Simak! Ini Penampakan Sirkuit Tes Praktik Buat SIM Terbaru
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Hasilnya, pada Senin (7/8/2023) mendatang, kebijakan itu akan mulai diterapkan di ratusan Satpas di seluruh Indonesia.
"Hari ini saya uji coba beberapa Kota dan hari Senin sudah mulai diberlakukan serempak 468 Satpas," kata Yusri.
Ujian Praktik SIM Diubah
Sirkuit terbaru tes praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyoroti ihwal persyaratan pembuatan SIM, dalam hal ini ujian praktik pembuatan SIM motor yang dinilai menyulitkan.
Baca Juga: Simak! Ini Metode Tes Praktik SIM Baru yang Semakin Mudah
Dia meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik tersebut. Hasilnya, Korlantas Polri mengubah kebijakan tersebut dengan menghilangkan tes berkendara zig zag dan membentuk angka delapan.
Kini, tes praktik hanya berjalan lurus dan membentuk huruf S, dengan lebar jalan yang lebih diperlebar dari sebelumnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: