INDOZONE.ID – Menjelang Lebaran, tradisi mudik selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Tahun ini, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) kembali menggelar program Mudik Bareng 2025 untuk membantu para mekanik pulang ke kampung halaman.
Acara pelepasan peserta berlangsung, Jumat, (28/3/2025}, di Pool PO Bus Manhattan, Jakarta.
Selain itu, ada titik keberangkatan lain di Bekasi untuk memudahkan akses bagi mekanik yang tinggal di sekitar area tersebut.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ratusan mekanik dari bengkel rekanan Federal Oil dan Mobil Lubricants di wilayah Jabodetabek mendapatkan fasilitas mudik gratis.
Destinasi utama kali ini adalah Yogyakarta dan Surabaya.
Untuk kenyamanan perjalanan, PT EMLI menyediakan bus premium dengan fasilitas leg rest, memastikan perjalanan lebih santai dan nyaman.
Baca Juga: Mudik Kini Lebih Nyaman untuk Kendaraan Listrik, Recharge Tubuh dan Mobil Sekaligus!
Rommy Averdy Saat, Market Development General Manager PT EMLI, menegaskan bahwa program ini adalah bentuk apresiasi kepada para mekanik yang berperan penting dalam pemasaran produk mereka.
“Oleh karena itu, kami ingin menghadirkan program mudik yang bisa memberikan kenyamanan lebih kepada para mekanik selama perjalanan dan merasakan pengalaman lebih dari sekadar mudik, sehingga mereka dapat berkumpul untuk Lebaran bersama keluarga di kampung halaman," tuturnya.
Tak hanya memfasilitasi mekanik untuk mudik, PT EMLI juga menggelar program khusus bagi konsumen sejak 25 Februari 2025.
Program ini menawarkan hadiah langsung di Federal Oil Center dan Mobil Car Care selama persediaan masih ada, serta undian berhadiah menarik yang akan diumumkan pada Juni 2025.
Bagi yang ingin mendapatkan produk pelumas berkualitas dari Federal Oil dan Mobil Lubricants, pembelian bisa dilakukan di bengkel rekanan seperti Federal Oil Center atau Mobil Car Care.
Produk-produk ini juga tersedia secara online di berbagai platform e-commerce.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber