Ilustrasi ban mobil SUV dengan teknologi khusus (Dok. Bridgestone)
INDOZONE.ID - Pernahkah kamu memperhatikan ada tonjolan aneh menyerupai bisul pada bagian samping ban mobilmu?
Kondisi ini dalam dunia otomotif dikenal dengan istilah ban benjol atau sidewall bulge.
Fenomena ini bukan sekadar masalah estetika yang mengganggu pandangan, melainkan sebuah sinyal bahaya yang menunjukkan bahwa struktur internal ban telah mengalami kerusakan serius.
Bagi kamu yang sering melewati jalanan berlubang di sepanjang jalan atau melakukan perjalanan jauh di jalan tol, memahami kondisi ini sangat krusial demi keselamatan berkendara.
Membiarkan kondisi ini tetap berjalan, apalagi dalam kecepatan tinggi, sama saja dengan menyimpan bom waktu di kendaraanmu.
Berikut adalah tiga risiko utama dinding ban mobil benjol yang harus kamu pahami agar tidak lagi memaksanya untuk terus berjalan.
Ilustrasi cara merawat ban mobil. (Freepik/standret)
Risiko paling fatal dari ban yang benjol adalah pecah ban secara tiba-tiba saat mobil sedang melaju.
Dinding ban adalah bagian yang paling lentur namun sekaligus paling rapuh karena tidak memiliki sabuk baja sekuat bagian tapak ban.
Baca juga: 4 Manfaat Angin Nitrogen pada Ban Mobil, Bisa Mengurangi Risiko Pecah Ban!
Ketika strukturnya sudah rusak dan benjol, bagian tersebut menjadi titik terlemah yang sewaktu-waktu bisa robek akibat tekanan udara yang meningkat saat ban panas atau saat menghantam gundukan kecil.
Jika pecah ban terjadi pada kecepatan tinggi di jalan tol, mobil akan kehilangan kendali secara drastis dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal yang sulit dihindari.
Tips aman berkendara saat di jalan tol. (Pixabay/Markus Spiske)
Dinding ban yang benjol akan merusak distribusi bobot dan bentuk melingkar sempurna dari ban tersebut. Hal ini menyebabkan ban tidak lagi berputar dengan stabil, yang biasanya akan kamu rasakan berupa getaran aneh pada setir atau bodi mobil, terutama pada kecepatan tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Auto 2000