Kamis, 02 NOVEMBER 2023 • 21:15 WIB

Nasib 57 Kendaraan Ditilang Uji Emisi di Jakarta saat Kebijakan Dicabut, Polisi: Tetap Ditilang

Author

Uji emisi kembali diterapkan di Jakarta.

INDOZONE.ID - Hanya berlaku satu hari, Polda Metro Jaya diketahui langsung menarik kebijakan penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi di Jakarta. Lantas, bagaimana nasib puluhan kendaraan yang sudah ditilang sebelumnya?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebelumnya tidak gugur. Artinya, penilangan tetap berlaku.

"Kalau sudah ditilang ya sudah ditilang," kata Latif saat dihubungi wartawan, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Sehari Penilangan Uji Emisi di Jakarta, 57 Kendaraan Ditilang

Latif menyebut pihaknya saat ini sudah tidak melakukan penilangan terkait uji gas buang. Polisi lebih mengedepankan edukasi terhadap para pengendara kendaraan.

"Untuk sementara kami mengambil kebijakan mulai hari ini setelah evaluasi kemarin kami akan melakukan lebih masif lagi tentang sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Jadi tidak penilangan," ungkap Latif.

57 Kendaraan Tak Lulus Emisi Ditilang

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 57 kendaraan terjaring razia dan dinyatakan tidak lulus uji emisi di Jakarta pada Rabu, 1 November 2023 kemarin. Hasilnya, polisi menilang puluhan kendaraan tersebut.

Setelah melakukan penindakan tilang selama satu hari, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik kebijakan tersebut. Hal tersebut lantaran banyaknya komplenan yang masuk ke polisi berkaitan dengan penilangan itu.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU