Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 29 JUNI 2026 • 11:48 WIB

Jangan cuma Listrik, GAIKINDO Minta Insentif Otomotif Berlaku untuk Semua Jenis Mobil

Jangan cuma Listrik, GAIKINDO Minta Insentif Otomotif Berlaku untuk Semua Jenis MobilGAIKINDO minta pemerintah beri subsidi untuk semua jenis mobil. Pameran GIIAS 2025. (Dok. GAIKINDO)

INDOZONE.ID - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai dukungan pemerintah terhadap industri otomotif selama beberapa tahun terakhir sudah membantu menjaga investasi dan produksi kendaraan di Indonesia.

Asosiasi tersebut mengusulkan agar stimulus tidak hanya menyasar kendaraan elektrifikasi, tetapi juga berlaku untuk semua jenis kendaraan, mulai dari mesin bensin hingga mobil listrik.

Menurut GAIKINDO, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian selama ini konsisten memberikan berbagai insentif untuk menjaga daya saing industri.

Salah satu contohnya adalah fasilitas User Specific Duty-Free Scheme (USDFS).

Program ini merupakan skema pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku dan komponen yang belum bisa diproduksi di dalam negeri sehingga biaya produksi menjadi lebih efisien.

Baca juga: Daftar Mobil dan Motor di GIIAS 2026, China dan Jepang Bersaing

Selama Juli 2008 hingga Desember 2025, realisasi impor melalui skema tersebut mencapai sekitar 8,25 juta ton dengan nilai sekitar USD 800 miliar. Dari total 74 perusahaan penerima fasilitas, sebanyak 57 berasal dari sektor otomotif.

"GAIKINDO melihat pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendukung industri otomotif nasional," ujar Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumonty dalam siaran pers yang diterima Indozone, Senin (29/6/2026).

Jangan cuma Listrik, GAIKINDO Minta Insentif Otomotif Berlaku untuk Semua Jenis MobilSuzuki Fronx. (Pers rilis )

Insentif Dinilai Berhasil Menjaga Pasar

GAIKINDO juga menilai kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menjadi salah satu stimulus yang paling terasa dampaknya bagi industri.

Program ini dimanfaatkan berbagai merek yang memproduksi kendaraan di Indonesia, seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu, selama memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Jangan cuma Listrik, GAIKINDO Minta Insentif Otomotif Berlaku untuk Semua Jenis MobilMitsubishi Xforce 55th Anniversary Edition di IIMS 2026. (Dok. Mitsubishi Motors Indonesia)

Insentif tersebut dinilai mampu menjaga permintaan pasar domestik ketika industri menghadapi tekanan. Dampaknya bukan hanya pada penjualan, tetapi juga membantu mempertahankan utilisasi pabrik dan lapangan kerja.

Pemerintah juga menjalankan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: GAIKINDO

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jangan cuma Listrik, GAIKINDO Minta Insentif Otomotif Berlaku untuk Semua Jenis Mobil

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!