Senin, 29 JUNI 2026 • 11:48 WIB

Jangan cuma Listrik, GAIKINDO Minta Insentif Otomotif Berlaku untuk Semua Jenis Mobil

Author

GAIKINDO minta pemerintah beri subsidi untuk semua jenis mobil. Pameran GIIAS 2025. (Dok. GAIKINDO)

INDOZONE.ID - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai dukungan pemerintah terhadap industri otomotif selama beberapa tahun terakhir sudah membantu menjaga investasi dan produksi kendaraan di Indonesia.

Asosiasi tersebut mengusulkan agar stimulus tidak hanya menyasar kendaraan elektrifikasi, tetapi juga berlaku untuk semua jenis kendaraan, mulai dari mesin bensin hingga mobil listrik.

Menurut GAIKINDO, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian selama ini konsisten memberikan berbagai insentif untuk menjaga daya saing industri.

Salah satu contohnya adalah fasilitas User Specific Duty-Free Scheme (USDFS).

Program ini merupakan skema pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku dan komponen yang belum bisa diproduksi di dalam negeri sehingga biaya produksi menjadi lebih efisien.

Baca juga: Daftar Mobil dan Motor di GIIAS 2026, China dan Jepang Bersaing

Selama Juli 2008 hingga Desember 2025, realisasi impor melalui skema tersebut mencapai sekitar 8,25 juta ton dengan nilai sekitar USD 800 miliar. Dari total 74 perusahaan penerima fasilitas, sebanyak 57 berasal dari sektor otomotif.

"GAIKINDO melihat pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendukung industri otomotif nasional," ujar Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumonty dalam siaran pers yang diterima Indozone, Senin (29/6/2026).

Suzuki Fronx. (Pers rilis )

Insentif Dinilai Berhasil Menjaga Pasar

GAIKINDO juga menilai kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menjadi salah satu stimulus yang paling terasa dampaknya bagi industri.

Program ini dimanfaatkan berbagai merek yang memproduksi kendaraan di Indonesia, seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu, selama memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Mitsubishi Xforce 55th Anniversary Edition di IIMS 2026. (Dok. Mitsubishi Motors Indonesia)

Insentif tersebut dinilai mampu menjaga permintaan pasar domestik ketika industri menghadapi tekanan. Dampaknya bukan hanya pada penjualan, tetapi juga membantu mempertahankan utilisasi pabrik dan lapangan kerja.

Pemerintah juga menjalankan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.

Program LCEV adalah kebijakan yang mendorong produksi kendaraan rendah emisi, mencakup LCGC, hybrid (HEV), hingga mobil listrik berbasis baterai (BEV).

GAIKINDO Ingin Semua Teknologi Dapat Stimulus
GAIKINDO berharap pemerintah memberikan stimulus yang lebih merata untuk seluruh teknologi kendaraan. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Perindustrian.

Menurut Ketua Bidang Pengembangan Pasar GAIKINDO, Jongkie Sugiarto, sejumlah produsen otomotif asal Tiongkok yang mulai masuk ke Indonesia juga berharap memperoleh dukungan kebijakan serupa seperti yang diterima investor Jepang.

”Melihat dukungan dari pemerintah terhadap industri otomotif Jepang di Indonesia, beberapa perusahaan otomotif dari Tiongkok yang saat ini sedang mulai berinvestasi di Indonesia menyatakan keinginannya untuk mendapatkan dukungan yang sama dari pemerintah agar dapat menjalankan rencana jangka panjangnya di Indonesia,” tutur Ketua Bidang Pengembangan Pasar GAIKINDO, Jongkie Sugiarto.

Usulan GAIKINDO mencakup pemberian insentif bagi seluruh tipe kendaraan, mulai dari Internal Combustion Engine (ICE), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), hingga Battery Electric Vehicle (BEV).

”Sebagai asosiasi yang mewadahi industri kendaraan bermotor di Indonesia, GAIKINDO akan terus mendukung terciptanya ekosistem industri otomotif yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku industri, serta seluruh pemangku kepentingan,” tutup Anton Kumonty.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: GAIKINDO

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU