j
Ilustrasi berkendara di jalan tol. (Foto/Unsplash/Takahiro Taguchi)
INDOZONE.ID - Buat kamu yang baru bisa bawa mobil dan akhirnya berani keluar ke jalan raya, masuk jalan tol sering jadi tantangan tersendiri.
Jalan tol memang terlihat rapi dan lebar, tapi lalu lintasnya bisa bikin panik, apalagi kalau ada mobil besar seperti truk dan bus yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Supaya nggak salah langkah, ada beberapa cara aman yang bisa kamu terapkan ketika pertama kali mengemudi di jalan tol. Intinya, jangan panik, tetap tenang, dan ikuti aturan mainnya.
Nah, berikut 5 cara aman mengemudi di jalan tol khusus buat pemula yang harus kamu ikuti. Simak selengkapnya di bawah ini!
Ilustrasi servis mobil. (Freepik)
Sebelum masuk tol, cek dulu kondisi mobil kamu. Pastikan bensin cukup, tekanan ban sesuai standar, rem berfungsi normal, dan semua lampu menyala dengan baik.
Kalau mobil kamu sudah dilengkapi fitur safety seperti ABS, stability control, atau cruise control, pelajari cara pakainya biar lebih percaya diri.
Mobil yang sehat bikin perjalanan lebih tenang, jadi kamu nggak perlu panik kalau tiba-tiba ada masalah di tengah tol. Ingat, di jalan tol jarang ada bengkel atau pom bensin di setiap tikungan.
Ilustrasi mengemudi mobil. (Pixabay/Skitterphoto)
Buat pemula, salah satu hal yang bikin bingung adalah banyaknya jalur di jalan tol. Aturannya simpel, jalur kiri untuk kendaraan lambat dan truk, jalur tengah untuk kecepatan sedang, dan jalur kanan khusus untuk menyalip.
Jadi jangan asal masuk jalur kanan kalau nggak mau disemprot klakson.
Baca juga: Tau Gak? Ini 5 Jalan Tol Terpendek di Indonesia yang Jaraknya Tidak Sampai 10 Km!
Selain itu, perhatikan rambu batas kecepatan. Di tol biasanya ada batas minimal dan maksimal (contoh: minimal 60 km/jam, maksimal 100–120 km/jam). Jangan terlalu pelan karena bisa membahayakan, tapi juga jangan ugal-ugalan.
Tips aman berkendara saat di jalan tol. (Pixabay/Markus Spiske)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Auto 2000