Ilustrasi tilang. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
INDOZONE.ID - Penindakan tilang uji emisi yang tengah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, perlu dilakukan secara konsisten supaya efektif mengurangi polusi secara signifikan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno.
Djoko mengatakan, kebijakan yang mewajibkan uji emisi pada kendaraan-kendaraan bermotor di Jakarta sudah ada sejak tahun 2020. Namun, penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten.
"Hal yang penting itu konsistensi," beber Djoko.
Baca Juga: Bengkel Resmi hingga Umum Diminta Segera Miliki Alat untuk Uji Emisi
Menurutnya, ada baiknya uji emisi bisa dilakukan kepada kendaraan-kendaraan angkutan barang, sehingga bisa tercipta penguranga polusi yang siginifikan di Ibu Kota Jakarta.
Dia menambahkan, tilang uji emisi yang saat ini dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta hanya satu bagian dari cara untuk mengurangi kadar polusi di perkotaan.
Perlu ada solusi jangka panjang lainnya, seperti penyediaan angkutan umum yang memadai, tidak hanya Pemprov DKI Jakarta, tapi juga untuk pemerintah daerah di wilayah penyangga yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Hal itu berkaca dari banyaknya kendaraan pribadi yang digunakan oleh masyarakat dari daerah Bodetabek, menuju Jakarta di hari kerja dan ikut berkontribusi pada kondisi polusi.
Baca Juga: Polisi: Kendaraan Berumur 3 Tahun Harus Diuji Emisi!
Djoko menyebut, perlu strategi push and pull, masyarakat didorong untuk tidak menggunakan angkutan pribadi (push) dan ditarik untuk memanfaatkan kendaraan umum untuk bermobilisasi (pull).
Dia mencontohkan salah satu solusi yang bisa diterapkan, seperti perumahan-perumahan di daerah Bodetabek bisa menyediakan solusi angkutan umum, sehingga para penghuninya bisa terbiasa dengan gaya hidup commuting untuk bekerja.
"Intinya Bodetabek ini atau daerah penyangga perlu lebih diperhatikan (angkutan umum-nya). Terkait uji emisi juga perlu dilakukan di sana. Kalau tidak dilakukan dan tidak konsisten, ya, tidak akan efektif (mengurangi polusi)," ujar Djoko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara