Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Aan Suhanan bicara soal knalpot racing.
INDOZONE.ID - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan meminta seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak lagi menggunakan knalpot bising atau yang sering disebut knalpot racing.
Masyarakat yang saat ini menggunakan knalpot racing diminta untuk menggantinya.
"Kita berharap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, mulai dari rumah, untuk mengganti tidak menggunakan knalpot brong," kata Irjen Aan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Imbauan Penting Kapolda Sulsel Terhadap Tim Sukses Pengguna Knalpot Brong, Ada Sanksi!
Aan menyebut, pihaknya sudah memberi arahan kepada jajaran Ditlantas hingga Satlantas mengenai penanganan penggunaan knalpot bising.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Aan Suhanan bicara soal knalpot racing
Polantas akan melakukan tindakan mulai dari tindakan soft power seperti imbauan atau teguran, hingga penegakan hukum berupa penilangan bagi para pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Baca Juga: 51 Sepeda Motor dan 4 Mobil Diamankan Polisi saat Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Blitar
Lebih jauh, jenderal polisi bintang dua itu juga menyebut knalpot bising sangat mengganggu masyarakat.
Aan juga memastikan jajarannya sudah melakukan penanganan terkait permasalaan knalpot tersebut.
"Suaranya yang bising bisa mengganggu masyarakat yang lain. Jadi kita pastikan semua dari Mabes Polri sudah dilaksanakan terbukti untuk Bandung sendiri, Jawa Barat ini sudah luar biasa untuk penganan knalpot brong," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers