Kategori Berita
Media Network
Selasa, 28 MEI 2024 • 20:56 WIB

Polsek Koja Sita 300 Knalpot Brong, Polisi: Motor Boleh Diambil, Knalpot Bakal Dimusnahkan!

Ilustrasi knalpot brong.

INDOZONE.ID - Jajaran Polsek Koja, Jakarta Utara membeberkan hasil kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu belakangan berkaitan dengan lalu lintas. Tercatat, dalam operasi ini, Polsek Koja menyita 300 knalpot tidak standar yang nantinya bakal dimusnahkan.

"Kami berhasil mengamankan kurang lebih 300 unit knalpot di luar standar pabrik yang berhasil kita amankan," kata Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Ratusan knalpot brong tersebut disita polisi dari beberapa hari operasi. Tak hanya knalpot brong, polisi juga menyita sejumlah pemotor.

Baca Juga: Polisi di Papua Gandeng TNI saat Gelar Razia Kendaraan Sasar Knalpot Brong

Untuk para masyarakat yang sepeda motornya disita, Kompol Syahroni mempersilakan masyarakat untuk mengambil kembali unit motornya, namun tidak dengan knalpot brongnya. Pasalnya, polisi bakal memusnahkan knalpot tersebut.

"Silakan mereka mengambil kendaraan mereka, namun knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik akan kita amankan," ucapnya.

Lebih jauh, Syahroni menyebut knalpot brong bisa menjadi pemicu tawuran hingga perselisihan antar warga. Atas dasar itu, polisi melakukan pencegahan mulai dari menindak penggunaan knalpot brong.

"Bahkan beberapa kasus yang sudah ketahui bersama yang terjadi di Jawa Tengah dan Sulawesi Utara sana awalnya karena knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan," kata Syahroni.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 1.023 Knalpot Brong Hasil Razia 3 Pekan di Banten, Dinilai Sangat Mengganggu

"Kita lebih baik mencegah dari pada gara-gara knalpot yang tidak sesuai standar ini menimbulkan keresahan dan tawuran atau tindakan melawan hukum lainnya," pungkasnya.

Writer: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polsek Koja Sita 300 Knalpot Brong, Polisi: Motor Boleh Diambil, Knalpot Bakal Dimusnahkan!

Link berhasil disalin!