5. Pemeliharaan dan Perbaikan
Pemeliharaan dan perbaikan jalan tol merupakan kegiatan yang rutin dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan jalan.
Bahu jalan tol digunakan sebagai ruang kerja bagi petugas yang melakukan perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, serta pembersihan jalan. Dengan adanya bahu jalan, pekerja dapat melakukan tugas-tugas perawatan dan perbaikan dengan lebih aman dan efisien.
Penggunaan bahu jalan tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Beberapa ketentuan yang tercantum dalam peraturan tersebut antara lain:
Baca Juga: Polda Metro Sebut Pengguna Pelat RF Sering Gunakan Bahu Jalan, Jangan Ditiru Ya!
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penggunaan bahu jalan tol untuk menyalip kendaraan lain sangat dilarang karena beberapa alasan penting:
Bahu jalan tol didesain untuk keadaan darurat, bukan untuk digunakan sebagai jalur lalu lintas. Ketika pengendara menggunakan bahu jalan untuk menyalip, mereka menempatkan diri mereka dan pengendara lain dalam bahaya.
Bahu jalan sering kali digunakan oleh kendaraan yang mengalami kerusakan atau kebutuhan darurat lainnya, sehingga bisa saja ada kendaraan yang berhenti tiba-tiba di jalur tersebut.
Bahu jalan digunakan oleh kendaraan darurat untuk bergerak dengan cepat menuju lokasi kejadian.
Ketika pengendara lain menggunakan bahu jalan untuk menyalip, mereka menghalangi jalur yang seharusnya digunakan oleh kendaraan darurat, sehingga memperlambat respons dalam situasi kritis.
Menggunakan bahu jalan untuk menyalip adalah pelanggaran hukum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi berupa denda atau hukuman pidana, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Astra-daihatsu.id, Hyundaimobil.id