Kategori Berita
Media Network
Jumat, 10 JANUARI 2025 • 14:30 WIB

Berapa Biaya Perpanjang SIM Online Tahun 2025? Cek Tarif Lengkapnya di Sini!

2. Registrasi Akun di Aplikasi

Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk melakukan perpanjang SIM Online.

Setelah aplikasi terpasang di perangkat, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan memasukkan nomor handphone kamu. Kamu akan menerima kode OTP (One-Time Password) melalui SMS.

Masukkan kode OTP yang kamu terima di kolom yang tersedia untuk melanjutkan proses registrasi. Jika sudah berhasil memasukkan OTP, kamu diminta untuk membuat PIN. Pastikan PIN yang kamu buat mudah diingat dan aman untuk melindungi akun kamu.

Baca Juga: Jenis-Jenis SIM di Indonesia Beserta Fungsinya, Wajib Tahu!

3. Lengkapi Profil Pribadi

Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk melakukan perpanjang SIM Online.

Setelah selesai membuat PIN, kamu diminta untuk melengkapi profil dengan mengisi beberapa data penting, seperti nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan alamat email yang aktif.

Setelah itu, aplikasi akan mengirimkan email konfirmasi untuk mengaktifkan akun kamu. Pastikan kamu membuka email tersebut dan mengklik link aktivasi yang diberikan agar akun kamu bisa diaktifkan dan siap digunakan.

4. Verifikasi E-KTP dengan Foto Liveness

Ilustrasi SIM (Dok. Kominfo)

Sebelum melanjutkan ke tahap perpanjangan SIM, kamu harus melakukan verifikasi identitas. Salah satu langkah verifikasi adalah dengan melakukan foto liveness menggunakan aplikasi.

Foto liveness ini bertujuan untuk memverifikasi wajah kamu dengan data yang ada di E-KTP, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dipastikan lebih aman dan akurat. Pastikan kamu mengikuti instruksi pengambilan foto dengan baik agar hasilnya sesuai dengan persyaratan.

5. Siapkan Dokumen Pendukung

Ilustasi SIM. (Freepik/arvstd)

Setelah akun kamu terverifikasi, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • E-KTP (elektronik)
  • Foto SIM lama
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Pas foto dengan latar belakang biru.

Pastikan semua dokumen ini sudah siap dan dalam kondisi yang jelas serta mudah dibaca agar proses pengajuan perpanjangan SIM bisa berjalan lancar.

Dengan memahami rincian biaya ini, kamu bisa lebih siap dalam mempersiapkan anggaran untuk perpanjangan SIM secara online. Jangan lupa untuk memeriksa detail biaya dan prosedur di aplikasi Digital Korlantas POLRI agar proses perpanjangan SIM kamu berjalan lancar!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Digitalkorlantas.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Berapa Biaya Perpanjang SIM Online Tahun 2025? Cek Tarif Lengkapnya di Sini!

Link berhasil disalin!