Senin, 02 FEBRUARI 2026 • 12:10 WIB

Segini Pajak Toyota Avanza Terbaru dan Terlengkap di Tahun 2026, Masih Cukup Terjangkau Kok!

Author

Tampilan depan dari mobil Toyota Avanza terbaru (photo/Toyota)

INDOZONE.ID - Sebagai "Mobil Sejuta Umat", Toyota Avanza tetap menjadi primadona keluarga Indonesia di tahun 2026.

Alasan utamanya bukan hanya kapasitas tujuh penumpang atau jaringan servisnya yang luas, tetapi juga biaya kepemilikan atau cost of ownership yang relatif bersahabat bagi kantong masyarakat menengah.

Salah satu komponen biaya rutin yang wajib diperhatikan sebelum memboyong mobil ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berdasarkan data terbaru tahun 2026, rincian pajak Avanza ternyata masih sangat masuk akal. Yuk, cek rincian lengkap pajak tahunan Toyota Avanza berdasarkan tipenya di bawah ini!

Biaya Pajak Toyota Avanza Terbaru dan Terlengkap di Tahun 2026

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Besaran pajak tahunan ditentukan oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) serta tarif pajak yang berlaku di wilayah tersebut.

Berikut adalah simulasi perhitungan pajak untuk beberapa varian terpopuler:

1. Toyota Avanza 1.3 L Manual (M/T)

Varian ini merupakan pilihan favorit bagi mereka yang mengutamakan durabilitas dan efisiensi biaya.

  • Nilai Kendaraan (DP PKB): Rp187,95 Juta
  • Tarif PKB (3%): Rp5.638.500
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Total Pajak Tahunan: Rp5.781.500

2. Toyota Avanza 1.3 L CVT

Varian transmisi otomatis (CVT) pada mesin 1.3L menawarkan kenyamanan lebih untuk penggunaan di perkotaan yang padat.

Baca juga: Mengapa Mobil Bekas Toyota Innova dan Avanza Paling Dicari Warga Indonesia di Tahun 2025?

  • Nilai Kendaraan (DP PKB): Rp200,55 Juta
  • Tarif PKB (3%): Rp6.016.500
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Total Pajak Tahunan: Rp6.159.500

3. Toyota Avanza 1.5 L CVT

Ini adalah varian mesin tertinggi dengan performa lebih bertenaga dan fitur paling lengkap.

  • Nilai Kendaraan (DP PKB): Rp218,4 Juta
  • Tarif PKB (3%): Rp6.552.000
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Total Pajak Tahunan: Rp6.695.000

Mengapa Pajak Avanza Masih Tergolong Terjangkau?

Ilustrasi Denda Telat Bayar Pajak Motor (Freepik.com @rawpixel.com) (Freepik.com @rawpixel.com)

Ada beberapa faktor teknis dan strategis yang membuat besaran pajak Toyota Avanza tetap terasa ringan bagi pemiliknya.

Pertama, mengenai nilai jual yang stabil, Toyota dikenal memiliki manajemen NJKB yang cukup baik di pasar otomotif, sehingga depresiasi pajak tahunan biasanya berjalan secara teratur dan landai tanpa ada lonjakan angka yang mendadak.

Baca juga: Cek Pajak Mobil Online Lewat HP dan Aman, Nggak Perlu ke Samsat

Hal ini memberikan ketenangan bagi pemilik dalam merencanakan anggaran pengeluaran rutin setiap tahunnya. Selain itu, jika kita melihat dari sisi mesin yang efisien, pajak tahunan yang berada di kisaran Rp5 jutaan hingga Rp6 jutaan ini jika dibagi rata per bulan hanya jatuh di angka sekitar Rp500 ribuan saja. 

Angka ini memberikan nilai ekonomis yang sangat tinggi bagi sebuah mobil keluarga, apalagi jika dipadukan dengan konsumsi BBM Avanza yang sangat irit untuk mobilitas harian.

Terakhir, kehadiran varian yang beragam memberikan keleluasaan bagi calon pembeli dalam memilih beban pajak. Kamu memiliki fleksibilitas penuh untuk memilih tipe 1.3L jika ingin mengejar pajak tahunan yang lebih rendah dan ekonomis.

Baca juga: Banyak Diincar Kolektor, Segini Biaya Pajak Innova Reborn Diesel Bekas 2023 yang Perlu Kamu Ketahui!

Namun, jika kamu menginginkan performa maksimal, memilih tipe 1.5L juga bukan pilihan yang berat, karena selisih pajaknya pun tidak terlalu jauh, yakni hanya sekitar Rp900 ribuan saja per tahunnya dibandingkan tipe terendah.

Angka di atas adalah simulasi dengan tarif PKB standar 3% untuk kepemilikan pertama. Namun, perlu diingat bahwa total pajak yang kamu bayar bisa berubah jika kamu terkena aturan pajak progresif (kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya) di satu kartu keluarga.

Selain itu, setiap daerah memiliki kebijakan tarif pajak dan biaya administrasi yang sedikit berbeda sesuai aturan pemerintah provinsi setempat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Auto 2000, Samsat Digital

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU