INDOZONE.ID - XPENG resmi memperluas jangkauan pasarnya di Indonesia dengan menyasar luar Pulau Jawa. Langkah awalnya dimulai dari Batam lewat kehadiran pop-up booth perdana pada 2026.
Ekspansi ini dijalankan oleh Erajaya Active Lifestyle (ERAL) bersama PT Pionika Auto Perkasa. Booth tersebut berlokasi di One Batam Mall.
Kehadiran booth ini bukan sekadar display. XPENG memanfaatkannya sebagai titik awal untuk membangun awareness sekaligus menguji respons pasar sebelum membuka dealer resmi di Batam.
Baca juga: Kelewat Canggih, Ini 5 Kelebihan Xpeng G6 Pro Terbaru yang Layak Jadi Mobil Harian!
Batam Jadi Pintu Masuk Baru
Dengan luas sekitar 8,5 x 7,3 meter, booth ini beroperasi setiap hari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB dan fokus pada layanan 1S (Sales).
Pengunjung bisa melihat langsung lini produk XPENG sekaligus mendapatkan informasi pembelian secara lengkap.
CEO Erajaya Active Lifestyle, Djohan Sutanto, menyebut Batam sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan brand di luar Jawa. Selain pertumbuhan ekonominya yang kuat, minat masyarakat terhadap teknologi otomotif juga dinilai terus meningkat.
“Selain itu, ekspansi ini merupakan bagian dari visi jangka panjang perusahaan dalam membangun jaringan distribusi yang lebih luas dan merata di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, ekspansi ini adalah bagian dari rencana jangka panjang untuk membangun jaringan distribusi yang lebih merata di Indonesia.
Masuknya XPENG ke Batam jadi sinyal perubahan peta persaingan kendaraan listrik di Indonesia. Selama ini, pasar EV masih didominasi wilayah Jawa,nterutama Jakarta dan sekitarnya.
Dengan langkah ini, konsumen di luar Jawa mulai mendapat akses lebih dekat ke kendaraan listrik premium tanpa harus menunggu dealer besar hadir lebih dulu.
Di 2026, XPENG menargetkan ekspansi yang lebih luas dengan pendekatan yang lebih personal, mulai dari pengalaman langsung di booth, hingga pengembangan jaringan distribusi di berbagai kota potensial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Xpeng Indonesia