Operasi Patuh Mulai 8 Juni di Jakarta Gencarkan Penindakan, Tilang Manual Bakal Berlaku!
INDOZONE.ID - Polri bakal menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh termasuk berlaku di Jakarta dan sekitarnya pada Senin, 8 Juni 2026 mendatang. Di Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penindakan penilangan dengan metode tilang E-TLE sampai dengan penilangan secara manual.
"Bobot penegakan hukum untuk operasi patuh ini sebanyak 50 persen. Jadi 20 persen kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30 persen kegiatan preventif dan 50 persen penegakan hukum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan seperti dikutip pada Sabtu (6/6/2026).
Mendasari hasil evaluasi kepolisian, Komar mengungkap jika pada operasi kali ini pihaknya tidak cuma mengandalkan kamera tilang elektronik atau E-TLE saja dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2026 60 Persen Pakai ETLE, Pelat Nomor Diakali Jadi Buruan Utama
"Hasil evaluasi kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dengan ETLE, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalka, tilang konvensional," ucapnya.
Artinya, nantinya polisi lalu lintas yang tersebar di ruas jalan-ruas jalan akan membawa surat tilang dan bisa melakukan penilangan sacara langsung terhadap pelanggar lalu lintas.
"Nanti petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan pendegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata," tukasnya.
Baca juga: Catat! Berikut 5 Lokasi Penindakan Tilang Uji Emisi di Jakarta Hari Ini
Sekedar informasi, Operasi Patuh bakal digelar mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Korlantas Polri sendiri mengedepankan penilangan dengan sistem E-TLE.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan