INDOZONE.ID - Kementerian Keamanan Publik China meluncurkan kebijakan lisensi registrasi kendaraan atau STNK digital pada hari Senin (1/7/2024) waktu setempat.
Pemberlakuan STNK digital ini masih menyasar 60 kota termasuk Beijing dan Tianjin. Langkah inovatif ini bertujuan untuk menyederhanakan layanan manajemen lalu lintas.
Di hari pertamanya, kementerian telah mengeluarkan lebih dari 2,15 juta lisensi digital.
Sesuai dengan peraturan di China, pengemudi diwajibkan memiliki SIM dan sertifikat registrasi kendaraan saat berada di jalan.
Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang secara Langsung di Samsat, Segini Biayanya
Transformasi digital ini diharapkan dapat secara signifikan mempermudah persyaratan tersebut dengan mengintegrasikan dokumen-dokumen ini dalam format digital yang dapat diakses melalui perangkat seluler.
Selain inisiatif registrasi digital, Kementerian juga telah meningkatkan layanan lalu lintas daringnya. Peningkatan ini termasuk mempromosikan program subsidi penggantian mobil melalui platform Manajemen Lalu Lintas 12123, yang telah memberikan manfaat kepada lebih dari 63.000 pengemudi.
Kementerian melaporkan bahwa kemajuan dalam layanan lalu lintas daring ini tidak hanya meningkatkan akurasi tetapi juga membawa kemudahan bagi lebih dari empat juta individu dan bisnis.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Sebut Mobil Buatan China adalah Mata-mata dan Membahayakan Keamanan Nasional
Pergeseran digital ini adalah bagian dari upaya lebih luas China untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dimsumdaily.hk