Ilustrasi konvoi kendaraan. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian menindaklanjuti hebohnya aksi konvoi sepeda motor yang berdampak kemacetan di Jakarta Pusat pada akhir pekan lalu. Selebgram yang terlibat dalam event tersebut kini dipanggil oleh polisi.
"Dipanggil (selebgram) di Polsek Menteng," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ari Setyo seperti dikutip pada Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut dikatakan polisi berdampak kepada ketertiban umum. Bahkan, baik penyelenggara termasuk selebrgam tersebut disebutnya bisa dilakukan penindakan.
Baca juga: Biaya Pengawalan Voorijder Resmi Kepolisian untuk Konvoi Komunitas dan Touring
"Iya bisa saja (ditindak). Mereka mengganggu ketertiban umum dan tidak ada izin," ucapnya.
Untuk diketahui, kegiatan night ride sempat berlangsung di sekitaran ruas Jalan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 Juli 2026 malam.
Muda-mudi pengendara sepeda motor berhenti memakan sebagian jalan hingga konvoi memakan seluruh jalan di ruas jalan tersebut.
Baca juga: Motor Listrik Sering Kena Macet Rawan Rusak Gak? Ini Penjelasan yang Bisa Dipahami!
Imbasnya, kemacaten tidak terhindar. Pihak kepolisian sampai turun tangan membubarkan kerumunan pemotor tersebut.
Di sisi lain, di media sosial, masyarakat juga banyak yang mengeluhkan adanya event tersebut terlihat dari banyaknya komentar negatif yang muncuk di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan