Uji emisi kendaraan di Jakarta.
INDOZONE.ID - Proses sosialisasi terkait penindakan penilangan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi bakal dilakukan awal bulan depan. Selama sosialisasi berlangsung, Polda Metro Jaya menyebut masih banyak kendaraan milik masyarakat yang tidak lulus uji emisi.
"Memang dari beberapa hasil pelaksanaan dari kegiatan uji emisi yang dilaksanakan selama beberapa hari, masih banyak masyarakat yang masuk kategori belum lulus uji," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Demi Kurangi Polusi Udara, Tilang Uji Emisi Dinilai Perlu Dilakukan Secara Konsisten!
Kendaraan yang tidak lulus uji mayoritas kendaraan yang usianya sudah diatas tiga tahun. Kendati demikian, Doni menyebut jika kendaraan tersebut dilakukan perawatan dengan baik maka emisi yang dikeluarkan dari kendaraan tersebut juga baik.
"Ini kan bagi kendaraan yang di atas tiga tahun. Tentunya kalau secara perawatan kendaraan rutin dilaksanakan dengan baik tentunya tidak perlu kendala hasil uji emisi yang dilaksanakan," beber Doni.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana melakukan penindakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi di Jakarta dan sekitarnya. Penilangan tersebut bakal dimulai pada 1 September 2023 besok.
Baca Juga: Bengkel Resmi hingga Umum Diminta Segera Miliki Alat untuk Uji Emisi
Sebelum adanya penindakan tilang, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan fasilitas pengecekan uji emisi secara gratis. Ada ratusan gerai diberbagai tempat untuk melakukan pengecekan uji emisi.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: