INDOZONE.ID - Penilangan uji emisi akan kembali diberlakukan oleh Polda Metro Jaya awal pekan depan. Oleh sebab itu, polisi mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perawatan atau men-servis kendaraannya.
"Masyarakat diharapkan untuk sadar betul untuk memperbaiki gas emisi buangnya sehingga diharapkan nanti di bulan November kita melakukan penindakan mereka tinggal orang-orang yang memang tidak melakukan itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Latif menyebut, penindakan tilang uji emisi dilakukan bukannya untuk mempersulit, tapi membuat masyarakat sehat.
Baca Juga: Siap-siap! Tilang Uji Emisi di Jakarta akan Kembali Berlaku per 1 November
"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," kata Latif.
"Jadi jangan penindakan itu juga diartikan untuk istilahnya, itu hal yang sangat terakhir gitu loh. Makanya kita di bulan Oktober ini kan kita sosialisasi terus," sambungnya.
Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan
Polda Metro Jaya kembali mengeluarkan kebijakan penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi di Jakarta. Kebijakan ini bakal berlaku dimulai pada 1 November 2023 mendatang.
Nantinya, polisi bakal memetakan daerah yang tingkat polusinya tinggi. Kemudian, daerah itu lah yang nantinya akan dilakukan razia khusus untuk gas buang kendaraan.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: