Kategori Berita
Media Network
Kamis, 04 JULI 2024 • 12:30 WIB

Tarif Pembuatan SIM Terbaru Mulai Juli 2024, Ini Rincian Lengkapnya!

- Myanmar

- Brunei Darussalam

- Singapura

- Malaysia

Baca Juga: Brak! Truk Trailer Melintir di Tol JORR Jaktim, Ada Korban Jiwa

Tarif Pembuatan dan Perpanjangan SIM Terbaru 

Ilustrasi SIM

Biaya untuk pengurusan SIM baru dengan format terbaru ini tidak mengalami perubahan dari tarif sebelumnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri, berikut adalah rincian biayanya:

- Pembuatan SIM A: Rp 120.000 

| Perpanjangan: Rp 80.000

- Pembuatan SIM B I : Rp 120.000 

| Perpanjangan: Rp 80.000

- Pembuatan SIM B II : Rp 120.000

| Perpanjangan: Rp 80.000

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kominfo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tarif Pembuatan SIM Terbaru Mulai Juli 2024, Ini Rincian Lengkapnya!

Link berhasil disalin!