Ilustasi SIM. (Freepik/arvstd)
Dengan adanya format baru ini, pengendara Indonesia dapat menggunakan SIM mereka di berbagai negara ASEAN, yang tentunya memudahkan mobilitas antarnegara di kawasan tersebut.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan fasilitas bagi masyarakat, termasuk dalam hal penerbitan dan pengakuan internasional dokumen penting seperti SIM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kominfo