INDOZONE.ID - Musim libur panjang lebaran sudah tiba dan membuat Jakarta sepi dibanding hari-hari biasanya.
Meski arus lalu lintas lebih lengang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap memberlakukan penilangan via elektronik alias menggunakan kamera E-TLE.
Baca Juga: 6 Cara Mencegah Ngantuk dan Kelelahan Saat Nyetir Mobil dalam Perjalanan Mudik!
"Tilang tetap diberlakukan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Jumat (28/3/2025).
Argo mengatakan penindakan penilangan di Jakarta sepanjang libur hari raya idul fitri bertujuan sebagai fungsi penegakan hukum. Disamping itu, hal ini juga sebagai bentuk edukasi mengenai lalu lintas terhadap masyarakat.
"Sebagai fungsi gakkum dan edukasi masyarakat sehingga diharapkan terdapat efek jera dari pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat," ucap Argo.
Baca Juga: 5 Alasan Nissan X-Trail Terbaru 2025 Layak Kamu Pertimbangkan: SUV 500 Jutaan Dapat Spek Mewah!
Sedangkan pada pelaksanaanya, Polda Metro Jaya tetap menggunakan kamera tilang elektronik baik yang bersifat statis yang tertempel disejumlah titik maupun yang bersifat mobile untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
"Namun tentunya tetap selektif dan sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung