Heboh Petugas Samsat dan Polantas Jaga SPBU Tilang Kendaraan Belum Bayar Pajak Ternyata Hoaks!
INDOZONE.ID - Setelah kabar adanya aturan baru polisi memberikan denda Rp 250 ribu ke pengendara yang ban kendaraanya gundul, kali ini muncul isu adanya petugas samsat hingga polisi yang berjaga di SPBU-SPBU untuk menilai kendaraan yang pajaknya belum dibayar. Faktanya, kabar tersebut dipastikan hoaks.
Berdasarkan flayer yang tersebar, tertulis jika akan ada petugas samsat dan polisi di SPBU. Petugas disebut akan menilang kendaraan yang belum membayar pajak.
Baca juga: Ada Gerai Samsat di Jakarta Fair 2026, Bayar Pajak Bisa Sekalian Jalan-Jalan
"Mulai 1 Agustus 2026 disetiap SPBU akan ada petugas samsat dan polantas. Ketahuan belum bayar pajak? Siap-siap ditilang," tulis selebaran tersebur seperti dilihat pada Kamis (23/7/2026).
Dikonfirmasi awak media, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Komarudin memastikan jika informasi yang kini beredar luas tersebut tidak benar alias hoaks.
Baca juga: Opsen Pajak Kendaraan Bikin Pajak Mobil Makin Mahal? Ini yang Kamu Harus Tahu
"Sangat tidak benar," kata Komar.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan keaslian atau kebenarannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: