Kamis, 18 JANUARI 2024 • 12:54 WIB

Polisi di Papua Gandeng TNI saat Gelar Razia Kendaraan Sasar Knalpot Brong

Author

Razia kendaraan yang dilakukan oleh Polisi di Papua bersama TNI sasar pengguna knalpot brong

INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Papua bersama TNI, Jasa Raharja hingga Bapenda melakukan razia kendaraan bersama-sama di Jayapura

Pelanggaran yang menjadi fokus tim gabungan masih berkaitan dengan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.

"Sasaran utama kegiatan KRYD kali ini adalah pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan gangguan Kamtibmas selama tahapan pemilu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Polisi Musnahkan 1.023 Knalpot Brong Hasil Razia 3 Pekan di Banten, Dinilai Sangat Mengganggu

Salah satu sasaran jenis pelanggaran lalu lintas masih berkaitan dengan penggunaan knalpot brong, yang belakangan masih menjadi sorotan.

"Pelanggaran yang ditindak meliputi penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran lalu lintas lainnya," ucapnya.

Razia kendaraan yang dilakukan oleh Polisi di Papua bersama TNI sasar pengguna knalpot brong

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Papua, AKBP Samuel Tatiratu menyebut razia ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gesekan hanya karena knalpot brong.

"Kami mencegah sejak dini guna menghindari gesekan-gesekan konflik antar pendukung salah satunya dengan melarang dan juga meniadakan penggunaan knalpot brong pada kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Samuel.

Baca Juga: Polisi di Papua Datangi Bengkel-bengkel Lakukan Sosialisasi Tentang Knalpot Brong

Dalam razia yang digelar pada Rabu (17/1/2024) kemarin tepatnya di halaman Papua Trade Center (PTC) Entrop Jayapura Selatan, ada sebanyak 139 unit kendaraan yang terjaring razia.

Dari 139 unit tersebut, 113 di antaranya dilakukan penindakan penilangan. Selain itu, ada pula sebanyak 23 unit sepeda motor menggunakan kanlpot brong disita oleh polisi.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers