Foto udara sejumlah kendaraan antre memasuki gerbang tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat.
INDOZONE.ID – Arus balik Lebaran mulai memuncak. Sampai Minggu, 6 April 2025 pukul 22.00 WIB, lebih dari 181 ribu kendaraan tercatat telah kembali masuk wilayah Jabodetabek.
Angka ini diperoleh dari hasil pemantauan langsung tim Korlantas Polri melalui command center di titik-titik strategis arus balik.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyebutkan bahwa jumlah itu baru sekitar 55 persen dari total kendaraan yang diprediksi bakal balik hingga Selasa (7/4/2025) pagi.
“Harapannya seperti itu karena sampai saat ini tadi pagi sudah disampaikan bahwa kita baru 55% jadi mudah-mudahan mengalir dan sampai besok pagi bisa mencapai 62 sampai 63% sehingga masih ada waktu satu dua hari ke depan itu bisa mencapai sekitar 2,2 juta sesuai dengan yang keluar mudik kemarin,” kata Brigjen Slamet mengutip laman Korlantas Polri, Senin (7/4/2025).
Baca Juga: 10 Penyebab yang Bikin Setir Mobil Goyang? Kamu Harus Cek Sekarang
Dengan waktu arus balik yang relatif lebih pendek dibanding arus mudik, upaya pengaturan lalu lintas pun dibuat lebih ketat.
Salah satunya dengan penerapan One Way Nasional dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama.
Skema ini berlaku mulai hari ini dan akan terus dilanjutkan hingga berakhirnya Operasi Ketupat, Rabu (8/4/2025).
“Bangkitan-bangkitan kita masih monitor yang dari Kalikangkung, One way nasional tentunya akan kita berlakukan sampai dengan hari terakhir nanti pelaksanaan operasi sesuai dengan schedule yang ada,” ujarnya.
Brigjen Slamet juga menegaskan bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar pengamanan, tapi merupakan bentuk kepedulian aparat terhadap keselamatan pemudik.
Semua kekuatan—baik personel maupun perlengkapan lapangan—diturunkan demi memastikan perjalanan pulang berjalan lancar dan aman.
Ada beberapa hal penting yang terus diingatkan kepada masyarakat. Pertama, pastikan saldo kartu tol cukup sebelum masuk gerbang tol.
Kedua, kondisi kendaraan harus prima, dan yang paling utama, kesehatan fisik pengemudi harus dijaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Korlantas.polri.go.id