INDOZONE.ID - Sudah bayar pajak kendaraan secara online, tapi masih bingung cara mencetak STNK-nya?
Perlu kamu ketahui, meski pembayarannya bisa dilakukan dari rumah, pemilik kendaraan tetap perlu mengikuti proses pencetakan atau pengesahan agar dokumennya dinyatakan sah.
Oleh karena itu, beberapa persyaratan harus dipersiapkan sebelum mencetaknya secara mandiri maupun mendatangi kantor Samsat.
Supaya tidak salah langkah, berikut cara cetak STNK setelah bayar online:
Syarat Cetak STNK Setelah Bayar Pajak Online
Setelah pembayaran pajak kendaraan berhasil dilakukan secara online, pemilik kendaraan perlu menyiapkan beberapa persyaratan sebelum mencetak atau mengesahkan STNK. Berikut syaratnya:
- Kendaraan telah terdaftar dalam sistem administrasi Samsat.
- Pajak kendaraan telah dibayar dan tidak memiliki tunggakan.
- Memiliki bukti pembayaran atau kode pengesahan elektronik.
- Menyiapkan STNK asli dan KTP pemilik kendaraan apabila pencetakan dilakukan di kantor Samsat.
- Memiliki perangkat yang terhubung dengan internet jika layanan cetak mandiri tersedia di wilayah kendaraan.
Setelah seluruh persyaratan tersebut lengkap, pemilik kendaraan dapat memilih layanan yang tersedia.
Prosesnya bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan digital tertentu atau dengan mendatangi kantor Samsat terdekat.
Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online Secara Mandiri
Sejumlah wilayah telah menyediakan layanan digital yang memungkinkan pemilik kendaraan mengunduh bukti pembayaran atau dokumen pengesahan setelah membayar pajak secara online.
Baca juga: Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual Secara Online dan Offline agar Bebas Pajak
Namun, ketersediaan fitur cetak mandiri dapat berbeda di setiap wilayah. Berikut caranya cetak STNK setelah bayar online secara mandiri:
Buka situs atau aplikasi resmi Samsat
Akses situs Samsat sesuai wilayah kendaraan atau gunakan aplikasi pembayaran pajak kendaraan yang digunakan sebelumnya.
Masuk ke menu layanan kendaraan
Pilih layanan yang berkaitan dengan pembayaran pajak, pengesahan STNK, atau unduhan bukti pembayaran.
Masukkan data kendaraan
Isi nomor polisi, nomor rangka, NIK pemilik, atau data lain yang diminta oleh sistem.
Pastikan seluruh informasi ditulis dengan benar agar proses verifikasi berhasil.
Periksa status pembayaran
Sistem akan menampilkan informasi kendaraan dan status pembayaran pajak.
Pastikan transaksi telah tercatat sebagai berhasil atau lunas.
Unduh dokumen yang tersedia
Setelah pembayaran dikonfirmasi, unduh bukti pembayaran atau dokumen pengesahan elektronik yang diberikan oleh sistem.
Cetak dokumen secara mandiri
Gunakan printer untuk mencetak dokumen tersebut.
Sebaiknya gunakan kertas dengan kualitas baik agar tulisan dan kode verifikasi dapat terbaca dengan jelas.
Simpan bukti pembayaran
Simpan versi digital dan cetaknya sebagai bukti bahwa kewajiban pajak kendaraan telah diselesaikan.
Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online di Kantor Samsat
Meski pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dilakukan secara online, pemilik kendaraan terkadang tetap perlu datang ke kantor Samsat untuk mengambil bukti pengesahan fisik.
Baca juga: Syarat Perpanjang STNK Tahunan Terbaru 2026 Bikin Beli Mobil Bekas Makin Praktis!
Proses ini biasanya diperlukan apabila layanan cetak mandiri belum tersedia di wilayah kendaraan terdaftar.
Namun, kamu tidak perlu menggunakan jasa calo karena seluruh proses dapat dilakukan sendiri.
Berikut langkah-langkah mencetak dan mengesahkan STNK setelah membayar pajak secara online di kantor Samsat:
Siapkan dokumen yang dibutuhkan
Sebelum berangkat, pastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses verifikasi tidak terhambat.
Dokumen yang biasanya perlu dibawa meliputi:
- KTP asli dan fotokopi sesuai nama pemilik kendaraan.
- STNK asli atau STNK lama.
- BPKB asli dan fotokopi jika dipersyaratkan.
- Bukti pembayaran pajak kendaraan secara online.
- Cetakan ETBPKP atau Elektronik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.
Datang ke kantor Samsat terdekat
Kunjungi kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar dengan membawa seluruh dokumen tersebut.
Sebaiknya datang lebih awal agar tidak menghadapi antrean panjang dan proses dapat selesai sebelum jam pelayanan berakhir.
Ambil nomor antrean layanan pengesahan
Setelah tiba, ambil nomor antrean pada bagian informasi atau mesin antrean yang tersedia.
Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mencetak bukti pengesahan STNK setelah melakukan pembayaran pajak secara online.
Menuju loket pencetakan atau pengesahan STNK
Saat nomor antrean dipanggil, serahkan dokumen kepada petugas loket.
Petugas akan memeriksa kesesuaian identitas pemilik, data kendaraan, serta status pembayaran pajaknya.
Tunggu proses verifikasi data
Apabila seluruh dokumen sesuai dan pembayaran telah tercatat dalam sistem, petugas akan memproses pencetakan bukti pelunasan atau lembar pengesahan STNK.
Baca juga: Aturan Baru BBM Subsidi Tak Berubah, Ini Dokumen Wajib Daftar MyPertamina hanya Pakai KTP dan STNK
Lama prosesnya dapat berbeda tergantung antrean dan kebijakan Samsat setempat.
Terima dokumen yang telah disahkan
Setelah proses selesai, pemilik kendaraan akan menerima dokumen pengesahan yang telah dicetak atau diberi tanda resmi dari Samsat.
Periksa kembali nama pemilik, nomor polisi, masa berlaku, dan data kendaraan sebelum meninggalkan loket.
Simpan bersama STNK kendaraan
Letakkan bukti pelunasan atau lembar pengesahan tersebut bersama STNK asli.
Dokumen ini menjadi bukti bahwa pajak kendaraan telah dibayar dan proses administrasinya sudah diselesaikan secara resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wuling.id