Jumat, 01 SEPTEMBER 2023 • 12:41 WIB

Catat! Ini 5 Lokasi Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta Hari Ini

Author

Tilang uji emisi terhadap mobil dinas Polda Metro Jaya di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada hari ini mulai melakukan penindakan penilangan terhadap para pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi di Jakarta.

Tercatat, ada lima titik razia resmi terkait uji emisi. Hal  itu diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

"Kalau hari ini pelaksanaan tilang kita akan lakukan di lima wilayah Kota," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga: Tilang Uji Emisi Hari Ini, Mobil Dinas Polda Metro Tak Luput Ikut Diuji!

Lima titik wilayah tersebut antara lain di Kemayoran Jakarta Pusat, Jalan RE Martadinata Jakarta Utara, Mall Taman Anggrek Jakarta Barat, Jalan Pemuda Jakarta Timur dan di Blok M Jakarta Selatan.

"Jadi kelima lokasi itu saat ini sedang berlangsung tilang uji emisi. Nah nantinya bagi kendaraan yang terkena tilang maka akan diberikan tilang resmi dari kepolisian untuk kemudian nanti pengurusan denda akan dilakukan di pengadilan," beber Asep.

Tilang uji emisi terhadap mobil dinas Polda Metro Jaya di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Breaking News! Mulai Hari Ini Polisi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Selain kelima wilayah tersebut, di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga dilaksanakan uji emisi berserta penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Kendaraan milik masyarakat tak terkecuali milik polisi sendiri, juga dilakukan uji emisi di Kantor Subdit Gakkum.

"Memang pelaksanaan uji emisi hari ini kita akan menguji emisikan kendaraan dinas milik khusus Gakkum Polda Metro Jaya dan ini sebagai bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya masyarakat saja tapi memang bagi seluruh aparat Gakum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU