Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Jangan Ngerem! Begini Tips Berkendara Saat Pecah Ban dan Aquaplaning agar Gak Timbulkan Korban
INDOZONE.ID - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan 2 penyebab fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Pertama pecah ban dan kedua akibat aquaplaning.
Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan mengatakan data kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang menimbulkan fatalitas tinggi disebabkan 2 faktor, yakni pecah ban dan aquaplaning. Pengertian sederhana aquaplaning ialah saat ban kehilangan traksi atau penapakan di permukaan jalan saat terjadi hujan atau genangan di jalan raya.
"Data menunjukkan pecah ban dan aquaplaning menyebabkan fatalitas tinggi. Pertama kenapa pecah ban," kata Wildan pada acara Roadsafety Campaign di rest rea 68 tol Tangerang-Merak, Selasa (3/9/2023).
Menurutnya, pecah ban pada kendaraan roda empat terjadi saat tekanan anginnya kurang. Ban yang dipakai oleh kendaraan pribadi mayoritas campuran dari kawat. Berbeda dengan ban truk yang campurannya menggunakan benang.
Baca Juga: 3 Pemobil Viral Lawan Arah Di Tol Desari Ditemukan, Langsung Ditilang Polisi!
"Pecah ban hanya dapat terjadi kalau tekanan anginnya kurang, jadi ban mobil itu ban radial, terbuat dari kawat, beda dengan ban truk yang bagus dari benang, kawat kalau ditekuk-teluk mudah putus, ketika tekanan anginnya kurang dia bumping sebentar saja pecah," katanya.
Dia menyarankan pengendara mobil untuk sering-sering mengecek tekanan angin pada ban kendaraan mereka. Hal ini sebagai antisipasi agar tak terjadi pecah ban saat berkendara.
"Jadi Bapak usahakan sering-sering lah ngecek tekanan angin ban," ujarnya.
Untuk itu Wildan memberi tips pengendara mobil saat terjadi pecah ban dan aquaplaning di jalan. Pengendara diminta tak langsung menginjak rem saat terjadi pecah ban maupun aquaplaning.
Baca Juga: Kejari Dharmasraya Terapkan Sistem Drive Thru Bayar Denda Tilang, Warga Gak Perlu Turun dari Motor
"Kalau pecah ban dan aquaplaning apa yang harus dilakukan, pesan saya satu, jangan ngerem. Apapun yang terjadi jangan ngerem, lebih baik nabrak depan daripada roll over, ketika kita ngerem maka akan terjadi toll over, akan dibanting-banting, terguling," ujarnya.
Wildan mengatakan pengendara harus berusaha agar kakinya tak menginjak rem saat pecah ban dan aquaplaning. Jika pengereman dilakukan, banyak data kecelakaan yang diinvestigasi oleh KNKT menimbulkan fatalitas tinggi.
"Kalau sampai terpapar aquaplaning atau terpapar ban pecah, jangan ngerem, kendalikan aja terus pertahankan, karena ketika ngerem, langsung bahaya," ujarnya.
Sementara, jika terjadi aquaplaning, pengendara disarankan agar tak memacu kecepatan kendaraannya di atas 70 kilometer per jam.
"Kalau aquaplaning adalah kalau genangan air Bapak nggak boleh lari lebih dari 70 km/jam, ketika lebih dari 70 maka air itu akan menggulung roda, sehingga akan kehilangan kendali," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators