Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 22 APRIL 2026 • 10:36 WIB

Jangan Takut Urus Sendiri! Ini Panduan, Syarat dan Biaya Ganti Pelat Motor 2026

Jangan Takut Urus Sendiri! Ini Panduan, Syarat dan Biaya Ganti Pelat Motor 2026Ilustrasi Panduan, Syarat dan Biaya Ganti Pelat Motor 2026 (AI/Gemini)

INDOZONE.ID - Ganti pelat motor menjadi hal yang wajib dilakukan tiap lima tahun sekali. Prosedur ini dilakukan untuk memperbarui data kendaraan sekaligus memperpanjang masa berlaku STNK.

Akan tetapi, banyak yang masih takut atau bingung dalam mengurus ganti pelat ini.

Tidak usah khawatir, berikut panduan lengkap untuk ganti pelat motor 2026 berdasarkan informasi resmi yang dikutip dari laman Samsat, Rabu (22/04/2026).

Apa Itu Ganti Pelat Motor 5 Tahunan?

Berdasarkan laman Samsat, ganti pelat motor merupakan bagian dari proses pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan.

Dalam proses ini, pemilik kendaraan tidak hanya memperpanjang STNK, tetapi mendapatkan pelat nomor (TNKB) baru.

Prosedur ini wajib dilakukan agar kendaraan tetap legal digunakan di jalan dan terhindar dari sanksi hukum.

Baca juga: Cara Beli Plat Nomor Cantik Resmi Tanpa Calo Lengkap dengan Rincian Tarifnya!

Syarat Ganti Pelat Motor 2026

Sebelum datang ke Samsat, pastikan semua dokumen sudah lengkap. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
  • Hasil cek fisik kendaraan

Kelengkapan dokumen ini penting agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.

Langkah-Langkah Ganti Pelat Motor di Samsat

Berikut alur ganti pelat motor di Samsat:

1. Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin, lalu memberikan hasil cek fisik.

2. Isi Formulir Pendaftaran

Ambil formulir di loket yang tersedia, kemudian isi dengan data sesuai dokumen kendaraan.

3. Serahkan Berkas

Serahkan seluruh dokumen, termasuk hasil cek fisik dan formulir, ke petugas untuk diverifikasi.

4. Lakukan Pembayaran

Setelah data dinyatakan lengkap, kamu akan mendapatkan slip pembayaran. Lakukan pembayaran di loket resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Samsat Info

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jangan Takut Urus Sendiri! Ini Panduan, Syarat dan Biaya Ganti Pelat Motor 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!