Sebelum melanjutkan ke tahap perpanjangan SIM, kamu harus melakukan verifikasi identitas. Salah satu langkah verifikasi adalah dengan melakukan foto liveness menggunakan aplikasi.
Baca Juga: 5 Kesalahan Fatal Pengemudi di Tanjakan yang Berisiko Tinggi, Kamu Wajib Tahu!
Foto liveness ini bertujuan untuk memverifikasi wajah kamu dengan data yang ada di E-KTP, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dipastikan lebih aman dan akurat. Pastikan kamu mengikuti instruksi pengambilan foto dengan baik agar hasilnya sesuai dengan persyaratan.
Setelah akun kamu terverifikasi, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM. Beberapa dokumen persyaratan perpanjang SIM Online yang harus disiapkan antara lain:
Pastikan semua dokumen ini sudah siap dan dalam kondisi yang jelas serta mudah dibaca agar proses pengajuan perpanjangan SIM bisa berjalan lancar.
Setelah berhasil mengajukan persyaratan perpanjang SIM tersebut, selanjutnya kamu bisa langsung mengikuti tes kesehatan jasmani dan psikologi yang bisa diakses melalui laman resmi erikkes.id dan eppsi.id.
Selanjutnya, setelah proses tes tersebut selesai, kamu bisa langsung mengajukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengunggah semua syarat perpanjangan SIM Online beserta hasil tes kesehatan jasmani dan psikologi yang tadi telah dilakukan.
Baca Juga: Catat, Ini Daftar Nomor Darurat di Jalan Tol yang Harus Kamu Simpan!
Setelah mengunggah dokumen, langkah berikutnya adalah memilih SATPAS penerbit. Pilih SATPAS yang terdekat dengan lokasi kamu agar proses perpanjangan SIM lebih cepat.
Kemudian, pilih juga metode pengiriman SIM. Jika kamu ingin SIM dikirimkan ke alamat rumah, pilih pengiriman melalui POS Indonesia dan masukkan alamat pengiriman dengan lengkap dan benar. Setelah itu, lakukan pembayaran terkait biaya perpanjang SIM Online yang telah ditentukan.
Dengan adanya aplikasi Digital Korlantas POLRI, proses perpanjangan SIM kini menjadi jauh lebih mudah dan efisien. Kamu bisa melakukan semuanya hanya melalui smartphone, mulai dari registrasi, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran.
Seluruh prosesnya bisa dilakukan tanpa harus pergi ke kantor SATPAS, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga. Ikuti langkah-langkah di atas dengan cermat, dan perpanjang SIM secara online dengan lebih mudah di tahun 2025!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Digitalkorlantas.id