INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan perubahan-perubahan, salah satunya dalam hal proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Selain ujian praktik yang berubah, Korlantas Polri juga mengubah metode ujian tertulis.
"Ada terobosan baru dari Kapolri. Kalau dulu waktu ujian teori kita nggak tahu apa soalnya, lalu soalnya secara tertulis. Sekarang ini ujian teori dengan menggunakan teknologi," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Breaking News! Polri Hapus Praktik SIM Zig Zag dan Angka 8!
Yusri menyebut, ujian teori atau tertulis kali ini digantikan dengan metode animasi. Animasinya sendiri merupakan soal-soal yang harus dijawab oleh para pemohon pembuatan SIM.
"Ujian yang kita hadapi adalah animasi, misal teman-teman naik motor di gambar animasi kartu ini lalu lihat ada orang menyebrang. Apa yang harus anda lakukan? Apakah A. tancap gas, B. mengerem? Kalau masih ada yang jawab tancap berarti orangnya mati," kata Yusri.
Baca Juga: Korlantas Godok Lokasi Latihan Praktik SIM, Bisa Dipakai Setiap Wekend
Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut pertanyaan berbentuk animasi akan digunakan di seluruh pertanyaan tes uji tertulis pembuatan SIM.
Tak hanya untuk tes SIM C, pemohon SIM A atau kendaraan roda empat juga akan menggunakan metode tes SIM yang sama.
"Contoh, ada kendaraan roda empat melihat tanda S. Bolehkah anda parkir disitu atau tidak boleh? Kan begitu pertanyaannya taapi animasi yang keluar," pungkas Yusri.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: