Kategori Berita
Media Network
Senin, 21 OKTOBER 2024 • 15:20 WIB

Catat, Ini 5 Pengendara yang Diincar Kepolisian Saat Operasi Zebra!

Ilustrasi - Petugas mengambil tumpukan surat tilang di bagian pelayanan pengambilan SIM dan STNK yang ditilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

INDOZONE.ID - Operasi Zebra adalah salah satu operasi lalu lintas yang secara rutin dilaksanakan oleh kepolisian di seluruh Indonesia.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk menertibkan para pengendara dan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dalam pelaksanaannya, ada kategori pengendara yang menjadi target utama kepolisian.

Jika kamu tidak ingin terkena tilang, penting untuk mengetahui siapa saja yang diincar saat Operasi Zebra berlangsung.

Operasi Zebra 2024: Target Pengendara Sasaran

1. Pengendara yang Tidak Membawa atau Memiliki Dokumen Lengkap

ilustrasi STNK (PT Wahanaartha Ritelindo)

Pengendara yang tidak membawa atau memiliki dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah target utama dalam Operasi Zebra.

Kepolisian akan memeriksa apakah pengemudi memiliki SIM yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.

Selain itu, mereka juga akan memeriksa STNK kendaraan untuk memastikan pajak kendaraan sudah dibayar.

Jika dokumen-dokumen ini tidak lengkap atau masa berlakunya sudah habis, maka pengendara pasti akan dikenakan tilang.

2. Pengendara yang Tidak Menggunakan Helm SNI atau Sabuk Pengaman

Ilustrasi seseorang sedang memakai helm. (REUTERS/Krishna N. Das)

Penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara, seperti helm untuk pengendara motor dan sabuk pengaman untuk pengendara mobil, sangat penting dalam Operasi Zebra.

Helm yang digunakan harus berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia), bukan helm sembarangan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga: 5 Jenis Helm untuk Berkendara, Riders Wajib Paham!  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Korlantas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Catat, Ini 5 Pengendara yang Diincar Kepolisian Saat Operasi Zebra!

Link berhasil disalin!