Selasa, 21 APRIL 2026 • 18:33 WIB

Daftar Harga Pajak Honda Beat Semua Tahun serta Panduan Bayar Resminya

Author

New Honda BeAT (astra-honda.com)

INDOZONE.ID - Harga pajak Honda Beat memiliki perbedaan di tiap tahun produksi dan tipe kendaraan. Hal ini penting diketahui, terutama bagi pemilik maupun calon pembeli motor baru maupun bekas agar dapat memperkirakan biaya tahunan secara tepat.

Mengutip laman Honda, Selasa (21/04/2026) memahami pajak kendaraan sejak awal akan membantu pemilik dalam menghitung total biaya kepemilikan, menghindari keterlambatan, hingga mengantisipasi pajak progresif.

Kenapa Pajak Honda Beat Perlu Diketahui?

Honda Beat dikenal sebagai motor matic yang populer di berbagai kalangan karena irit dan praktis. Akan tetapi, selain harga beli, pajak tahunan turut menjadi kewajiban yang tidak bisa dihindari selama kendaraan masih aktif.

Baca juga: Doyan Touring? Intip Harga Honda BeAT Street Terbaru yang Desainnya Sporty dan Mesinnya Irit!

Berdasarkan laman Honda, pajak kendaraan bermotor (PKB) dipengaruhi beberapa faktor seperti:

  • Tahun produksi
  • Tipe (CBS, Street, Deluxe, hingga Beat Pop)
  • Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
  • Status kepemilikan (progresif atau tidak)
  • Kebijakan daerah

Cara Menghitung Pajak Honda Beat

Pajak motor dapat dihitung dengan persentase NJKB, berikut rumusmnya:

  • PKB = 2% × NJKB

Selain PKB, biasanya terdapat tambahan biaya seperti SWDKLLJ dan administrasi STNK. Namun, komponen utama tetap berasal dari nilai PKB tersebut.

Estimasi Pajak Honda Beat Berdasarkan Tahun

Berdasarkan laman Honda, berikut gambaran estimasi pajak Honda Beat dari beberapa tahun produksi:

  • 2018: sekitar Rp210.000
  • 2019: sekitar Rp220.000 - Rp240.000
  • 2020: sekitar Rp240.000 - Rp260.000
  • 2021: sekitar Rp270.000 - Rp280.000
  • 2022: sekitar Rp290.000 - Rp300.000
  • 2023: sekitar Rp310.000 - Rp320.000
  • 2024: sekitar Rp330.000 - Rp340.000

Perlu dicatat, angka tersebut merupakan estimasi dan dapat berbeda tergantung wilayah serta kondisi kendaraan.

Baca juga: Sejarah Lengkap Generasi Honda BeAT, dari Era Karburator hingga Rangka eSAF

Perbedaan Pajak Berdasarkan Tipe

1. Beat CBS

Tipe ini merupakan varian standar dengan pajak relatif lebih terjangkau. Rata-rata berada di kisaran Rp270 ribu hingga Rp310 ribu untuk tahun terbaru.

2. Beat Street

Mengusung desain sporty, tipe ini memiliki NJKB sedikit lebih tinggi. Pajaknya umumnya berkisar Rp280 ribu hingga Rp320 ribu.

3. Beat Deluxe

Varian ini memiliki fitur tambahan, sehingga pajaknya sedikit lebih tinggi, yaitu sekitar Rp300 ribu hingga Rp340 ribu.

4. Beat Pop (Tipe Lama)

Untuk keluaran lama seperti 2018 ke bawah, pajaknya cenderung lebih rendah, mulai dari Rp200 ribuan.

Panduan Bayar Pajak Honda Beat Resmi

Mengutip Samsat Digital, pembayaran pajak kini bisa dilakukan dengan lebih praktis, baik secara offline maupun online.

1. Datang ke Samsat (Bayar Secara Offline)

Pemilik kendaraan dapat langsung ke kantor Samsat dengan membawa:

  • STNK asli
  • KTP sesuai data kendaraan

2. Melalui Layanan Online

Saat ini, pembayaran pajak motor dapat dilakukan melalui aplikasi atau layanan digital Samsat di masing-masing daerah.

Baca juga: Harga Terbaru Honda BeAt Deluxe Februari 2026 beserta Keunggulannya, Banyak Banget di Jalanan!

3. Perpanjangan 5 Tahunan

Untuk perpanjangan lima tahunan (ganti plat), pemilik wajib datang langsung ke Samsat untuk cek fisik kendaraan.

Itulah daftar harga pajak Honda Beat semua tahun. Berdasarkan berbagai sumber yang dirangkum INDOZONE, pajak Honda Beat tergolong terjangkau, yaitu sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribuan per tahun untuk kendaraan pertama.

Perbedaan harga dipengaruhi oleh tahun produksi, tipe, serta kebijakan daerah. Dengan memahami estimasi ini, pemilik kendaraan bisa lebih siap dalam mengelola biaya tahunan tanpa kejutan.

Mengetahui pajak sejak awal juga membantu dalam mengambil keputusan, baik saat membeli motor baru maupun bekas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Honda Serimpi, Samsat Digital

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU